10.24.2010

Tauhid: Ilmu Kalam

Memenuhi Tugas Akhir Semester I Mata Kuliah Tauhid

SEJARAH PERKEMBANGAN DAN PEMIKIRAN ILMU KALAM

Dosen Pengampu: Ibu Farida Musrifah


Disusun Oleh

Ayu Nala El Muna Hs

08630024

PROGRAM STUDI KIMIA

FAKULTAS SAINS DAN TEKNOLOGI

UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUNAN KALIJAGA

YOGYAKARTA

2008

BAB I

PENDAHULUAN

Dalam Islamic Studies atau Dirasat Islamiyah, ilmu kalam (`ilm al-kalâm) termasuk kajian yang pokok dan sentral. Ilmu ini termasuk rumpun ilmu ushuluddin (dasar-dasar atau sumber-sumber pokok agama).

Begitu sentralnya kedudukan ilmu kalam dalam Dirasat Islamiyah sehingga ia menawari, mengarahkan sampai batas-batas tertentu "mendominasi" arah, corak, muatan materi dan metodologi kajian-kajian keislaman yang lain, seperti fikih, (al-ahwal al-syakhsyiyah, perbandingan mazdhab, jinayah-siyasah), ushul fiqh, filsafah (Islam), ulum al-tafsir, ulum al-hadist, teori dan praktik dakwah dan pendidikan Islam, bahkan sampai merembet pada persoalan-persoalan yang terkait dengan pemikiran ekonomi dan politik Islam.

Lima fakultas di lingkungan IAIN (Adab, Dakwah, Syari'ah, Tarbiyah dan Ushuluddin) seluruhnya mengajarkan ilmu kalam dalam Mata Kuliah Dasar Umum (MKDU). Sedemikian kokohnya kedudukan ilmu kalam dalam studi-studi keislaman sehingga nyaris terlupakan sisi historisitas bangunan pola pikir, logika, metodologi dan sisitematika keilmuam kalam itu sendiri, yang pada gilirannya terlupakan pula agenda pengembangannya.

Bagaimana sejarah perkembangan "teori-teori" ilmu kalam, model/tipe logika apa yang biasa digunakan oleh para penggunanya, faktor apa saja yang mendorong menguatnya pengaruh pendekatan kalam dalam keberagamaan Islam? Mengapa kemudian muncul ke permukaan pendekatan tasawuf menjadi counter terhadap model dan corak pendekatan kalam? Kritik terhadap model pendekatan kalam oleh ulama klasik begitu gencar, tetapi mengapa ia tetap bertahan kokoh seperti sediakala, bahkan belakangan terkesan "diproteksi" oleh berbagai kepentingan sosial-politik yang selalu mengelilinginya.

BAB II

PEMBAHASAN

2.1. Definisi Ilmu Kalam

Ilmu kalam ialah ilmu yang mtmbicarakan tentang wujud tuhan ( Allah ), sifat-sifat yang mesti ada pada-Nya, sifat-sifat yang tidak ada pada-Nya,dan sifat-sifat yang mungkin ada pada-Nya dan membicarakan tentang Rosul-rosul tuhan, untuk menetapkan kerasulannya dan mengetahui sifat-sifat yang mesti ada padanya, sifat-sifat yang tidak mungkin ada padanya dan sifat-sifat yang mungkin terdapat padanya.

Ada yang mengatakan bahwa ilmu kalam ialah ilmu yang menceritakan bagaimana menetapkan kepercayaan-kepercayaan keagaman ( agama islam ) dengan bukti-bukti yang meyakinkan.

Ilmu Khaldun mengatakan, ilmu kalam ialah ilmu yang berisi alasan-alasan mempertahankan kepercayaan-kepercayaan iman dengan menggunakan dalil-dalil pikiran dan berisi bantahan terhadap orang-orang yang menyeleweng dari kepercayaan-kepercayaan aliran golongan salaf dan ahli sunnah

Masih ada definisi-definisi lainnya, akan tetapi kesemua itu berkisar pada persoalan kepercayaan diatas dan cara menguraikan kepercayaan-kepercayaan itu.

2.2 Sejarah pemikiran Ilmu Kalam

2.2.1 Asal usul Sebutan ilmu kalam

Dalam nas-nas kuno tidak terdapat Perkataan Al-kalam yang menunjukan suatu ilmu yang berdiri sendiri, sebagaimana yang diartikan sekarang. Arti semula al-kalam ialah kata-kata yang tersusn yang menunjukan salah stu sifat tuhan, kmudian dipakai untuk menunjukan salah satu sifat tuhan, yaitu sifat Berbicara.

Perkataan alkalam untuk menunjukan suatu ilmu yang berdiri sendiri sebagaimana yang kita telah kenal sekarang, untuk pertam kalinya dipakai pada massa aAbbasiy, atau tegas nya pada masa al-Ma’mun.

Assyihristani berkata sebagai berikut : “ Setelah Ulama-ulama mu’tazilah mempelajari kitab-kitab filsafat yang diterjemahkan pada masa al-Ma’mun, mereka mempertemukan cara filsafat dengan sistem ilmu kalam dan dijadikan ilmu yang berdiri sendiri dan dinamakan ilmu kalam.sejak saat itu dipakailah perkataan al-kalam untuk ilmu yang berdiri sendiri.

Adapun alasannya karena :

  1. Persoalan terpenting yang menjadi pembicaraan abad-abad permulaan hijrah ialah firman Tuhan dan non azalinya qur’an. Karena itu keseluruhan isi ilmu kalam dinamai dengan salah satu bagian yang terpenting.
  2. Dasar ilmu kalam ialah dalil-dalil fikiran dan pengaruh dalil-dalil ini nampak jelas dalam pembicaran para Mutakallim. Mereka jarang-jarang kembali kepada dalil naqal (qur’an dan hadits ), kecuali sesudah menetapkan benarnya pokok persoalan lebih dahulu.
  3. Karena cara pembuktian kepercayaan-kepercayaan agam menyerupai logika dalam filsafat , maka pembuktian dalam soal-soal agama ini dinamai ilmu kalam untuk memebedakan dengan logika dalam fllsafat.

Ilmu kalam juga dinamakan ilmu tauhid. Arti tauhid ialah percaya kepada tuhan Yang Maha Esa ( Mengesakan Tuhan ), tidak ada sekutu-Nya. Ilmu kalam dinamakan ilmu tauhid, karena tujuannya ialah menetapkan keesaan Allah dalam zat dan perbuatan-Nya dalam menjadikan alam semesta dan hanya ialah yang menjadi tempat tujuan terakhir alam ini. Prinsip inilah yang menjadi tujuan utama daripada keutusan Nabi muhammad s.a.w. atau bisa diartikan ilmu yang menyelidiki dan membahas soal-soal yang wajib, mustahil, dan jaiz bagi Allah dan nabi-nabiNya.

Ilmu kalam juga menyerupai ilmu theologi bagi orang-orang masehi. Ahli kalam disebut Mutakallimin. Golongan ini bisa dianggap sebagai golongan yang berdiri sendiri yang menggunakan akal fikiran dalam memahami nash-nash agam dan mempertahankan kepercayaan-kepercayaannya. Mereka berbeda dengan golongan Hambali yang berpegang teguh kepada kepercayaan-kepercayaan orang salaf. Berbeda dengan orang-orang tasawuf yang mendasarkan pengetahuannya kepada pengalaman batin dan renungan atau kasyf ( terbuka dengan sendirinya ). Berbeda dengan golongan syiah ta’limiah yang mengatakan bahwa dasar utama untuk ilmu, bukan yang didapati dari dalil naqal ( al-qur’an dan Hadist ). Tetapi didapati dari imam-imam mereka yang suci ( ma’sum ).

Teologi atau ilmu kalam muncul menjadi ilmu yang berpangkal pada persoalan-persoalan politik, khususnya pada masa kekhalifahan Usman bin Affan dan Ali bin Abi Talib. Ilmu kalam semakin menegaskan dirinya sebagai disiplin ilmu tersendiri ketika serangan yang ditujukan kepada Islam memakai pemikiran filsafat sebagai alat. Oleh karena itu, dirasakan bahwa penyerapan fil­safat merupakan suatu keharusan untuk dipakai dalam membela keyakinan-keyakinan Islam

2.2.2.. Sebab-sebab berdirinya ilmu kalam.

Ilmu kalam sebagai ilmu yang berdiri sendiri belum dikenal pada masa Nabi muhammad s.a.w., maupun pada masa berikutnya, setelah ilmu-ilmu ke-islaman yang lain satu per satu muncul dan setelah orang banyak yang membicarakan tentang kepercayaan-kepercayan alam gaib. Terdapat faktor-faktor yang yang mempengaruhi timbulnya dan berdirinya ilmu kalam.

Faktor-faktornya adalah :

1. Quran sendiri disamping ajakannya kepada tauhid dan mempercayai keNabian dan hal-hal lain yang berhubungan dengan itu dan juga memebantah Kepercayaan-kepercayaan yang tidak tidak benar.

2. Ketika kaum muslim selesai membuka negeri-negeri baru untuk masuk islam, mereka mulai tentram dan tenang fikirannya, disamping melimpahnya rizqi, disinilah mulai mengemukakan persoalan agam dan berusaha mempertemukan nash-nash agama yang kelihatannya saling bertentangan. Keadaan ini adalah gejala umum bagi tiap-tiap agama bahkan pada tiap-tiap masyarakat-pun terdapat gejala itu.

3. Sebab yang ketiga adalah soal-soal politik. Contoh yang tepat ialah soal khilafat. Ketika rasul meninggal dunia beliau tidak mengangkat seorang pengganti, tidak pula menentukan cara pemilihan penggantinya. Karena itu antara sahabat muhajirin dan anshar terdapat perselisihan, masing-masing menghendaki supaya penggantinya dari pihaknya. Dari sinilah mulai timbulnya persoalan besar. Mulai dari pembunuhan Usman r.a kemudian berangsur angsur menjadi persoalan yang umum.kemudian persoalan dosa tersebut, dilanjutkan lagi, yaitu soal sumber kejahatn atau sumber perbuatan dilingkungan manusia . karena dengan adanya penentuan sumber ini mudah diberikan vonis kepada pelakunya itu. Dari sini timbulah golongan JABARIAH yang mengatakan bahwa semua perbuatan manusia itu dari Tuhan dan golongan QODARIAH yang mengatakan bahwa manusialah yang bertanggung jawab sepenuhnya atas segala perbuatannya. Kemudian timbul pula golongan golongan lain, seperti mu’tazilah dan asy’ariyah, yang membicarakan persoalan tersebut.

2.3.Perkembangan Ilmu Kalam.

Teologi atau Ilmu kalam ialah sebuah disiplin ilmu yang melandasi pergerakan keilmuan dan keimanan orang muslim dalam menjalankan hidupnya. Menurut Ibn Khaldun (1332-1402) teologi Islam itu ialah bertolak dari rukun iman yang harus dipercayai oleh setiap muslim agar memperoleh keselamatan di dunia maupun di akhirat. Rukun iman yang utama ini perlu dibuktikan secara logis.Memang secara harfiah kalam berarti pembicaraan, namun pada hakikatnya ialah untuk merujuk pada sistem pemikiran spekulatif yang berfungsi untuk mempertahankan Islam dan tradisi keislaman dari ancaman atau tantangan dari luar.

Pada zaman klasik para sahabat secara tidak sengaja melahirkan suatu disiplin ilmu yang kemudian dinamakan ilmu kalam. Jika dilihat hal itu adalah implikasi dari perebutan kekuasaan (khalifah) oleh ‘Ali bin Abi Thalib dengan para sahabatnya diantaranya Mu’awiyah, Zubeir, Thalhah beserta istrinya nabi’Aisyah. Awal dari kemunculannya ialah dengan mengemukanya pertanyaan yang sangat menjurus ke dalam ranah teologi. Dengan demikian, disiplin ilmu ini lahir dipicu oleh situasi politik pada saat itu.

Akan tetapi kita tidak boleh terfokus kepada satu hal saja, karena menurut sejarah embrio ilmu kalam ini sudah ada sejak zaman nabi Muhammad SAW. seperti dikutip dari sebuah riwayat yang membicarakan bahwa nabi berdialog dengan utusan dari Najrân yang dipimpin oleh sesepuh mereka yaitu Al-Âqib dan Al-Sayyid. Tatkala Muhammad meminta mereka menjadi muslim sedangkan mereka menampik, ia berkomentar :

“Apa yang mencegah kalian masuk Islam adalah pernyataan bahwa Tuhan itu berputra dan (kalian) menyembah salib dan memakan daging babi.” Mereka bertanya, “Jika Yesus bukan putra Tuhan, lalu putra siapakah dia?” dan mereka pun kemudian berdiskusi dengannya tentang Yesus. Dia berkata, “Bukankah kalian tahu bahwa tidak ada putra yang menyerupai ayahnya?” mereka mengiyakan. Dia bertanya lagi, “Bukankah kalian juga tahu bahwa Tuhan kalian itu hidup dan tidak mati, sedangkan hidup Yesus telah berakhir?”mereka pun setuju. Dia kemudian bertanya lagi, “Bukankah kalian tahu pula bahwa Tuhan kalian adalah pengawas segala sesuatu dan melindungi serta memelihara segala yang hidup?” mereka menjawab, “Ya”.”Apakah Yesus punya kekuasaan untuk melakukan seperti hal itu?”mereka menjawab, “tidak.” Dia berkata lagi, “Tuhan kita telah membentuk rupa Yesus di dalam rahim sebgaimana yang dikehendaki-Nya, dan Tuhan kita tidak makan, minum atau memebuat hajat.” Mereka menjawab, “Ya.”Dia berkata “bukankah kalian tahu bahwa Yesus dilahirkan oleh ibunya seperti halnya seorang wanita yang mengandung, dan ibunya memberikan kehidupan baginya seperti halnya seorang wanita memberikan kehidupan bagi seorang anak. Ia diberi makan seperti anak lainnya dan ia pernah makan, minum atau buang hajat, bukan?” mereka menjawab, “Ya.”karena itu, ia bertanya lagi, “Maka, bagaimana mungkin ia seperti yang kalian katakana?” yang terhadap pertanyaannya itu mereka tidak dapat menjawab lagi.

Adapun pada masa sahabat, atau setelah Nabi Muhammad wafat mereka berdiskusi mengenai sesuatu dan bahkan berdiskusi mengenai Tuhan (setelah nabi wafat), karena tradisi para sahabat (kabir) nabi mengenai kajian al-Qur’an sangatlah kental sehingga ruang-ruang diskusi pun sangat terbuka disebabkan oleh pemahaman mereka yang berbeda-beda. Pada masa-masa awal inilah diskusi teologis berkisar pada sejumlah masalah tertentu. Kita menyaksikan bahwa masalah-masalah qadar sudah terjadi pada masa nabi. Ketika nabi wafat mulailah muncul permasalahan khilâfah (suksesi) dan fitnah (kekacauan) pada masa ‘Utsmân dan ‘Alî yang mengawali terjadinya firaq (sekte) yang ditandai dengan kemunculan syi’ah, khâwarij dan murji’ah. Dua sekte terakhir ini lahir terutama sebagai hasil dari pemahaman mereka terhadap teks. Sebagian memilih patuh kepada makna harfiah (literal) teks, sebagian lainnya cenderung pada ta’wîl (interpretasi) atau mengambil jalan tengah.

Masalah-masalah mengenai qadar, sifat-sifat Tuhan, hakikat keimanan, kekufuran, eskatologi dan nasib para pelaku dosa besar menjadi sebuah sajian yang dibahas oleh para sahabat selanjutnya dan tabi’in, yang kemudian menjadi peletak landasan bagi masalah-masalah ‘ilm al-kalam belakangan, juga pada masa ini mulai masuk logika Yunani sebagai alat bagi para mutakallimûn untuk mempertahankan argument mereka ketika berdebat dengan lawannya sehingga argument-argumen kalam pun bersifat rasionalistik.

Dalam sepuluh tahun terakhir kehidupan Nabi, dan terutama selama tiga tahun terakhir, berbagai peristiwa mulai berlangsung dengan cepat. Selama periode ini, ribuan orang Badui yang cenderung pergi ke tempat berlangsungnya kekuasaan dan kemenangan, melihat Islam semakin mendominasi tanah mereka, maka mereka semua masuk Islam dalam jumlah ribuan. Ketika Nabi Muhammad saw wafat, komunitas Muslim yang baru muncul itu mengalami goncangan hebat. Akibatnya, berlangsunglah pemilihan yang terburu-buru dan tegang atas Abu Bakar sebagai pemimpin pertama komunitas tersebut. Nabi Muhammad saw telah menyatakan dalam banyak kesempatan, kepada siapa kaum Muslim harus merujuk tentang berbagai hal mengenai jalan Islam sepeninggal beliau. Seperti seorang dokter yang bertanggung jawab, ketika hendak cuti atau pensiun, memberitahu para pasiennya kepada siapa mereka harus merujuk bila ia tidak ada. Seorang dokter lebih mengetahui kondisi pasiennya ketimbang yang lain. Sangat wajar bagi seorang pemimpin rohani seperti Nabi Muhammad saw untuk menunjuk siapa yang paling pantas mengurusi umat setelah wafatnya, sesuai dengan hukum Ilahi yang telah diwahyukan kepada beliau. Namun timbul ketidaksepakatan mengenai apakah Nabi telah menunjuk Imam 'Ali secara khusus sebagai pengganti beliau, ataukah beliau hanya sekedar menyebutkannya sebagai yang terbesar di antara umat dalam pengetahuan dan kebajikan. Akibatnya, sebelum Nabi dimakamkan, orang Arab mulai melobi untuk mendapatkan kekuasaan. Kaum Anshar (penduduk Madinah) ingin memilih salah seorang di antara mereka sendiri sebagai pemimpinnya. Pada saat-saat terakhir, dua dari sahabat terdekat Nabi, Abu Bakar dan 'Umar, berhasil menyatukan diri dan dengan dukungan 'Umar, Abu Bakar terpilih sebagai pemimpin umat, sebagai orang yang dihormati karena berusia lebih tua dan diakui sebagai sahabat Nabi yang tulus.

Kepemimpinan Abu Bakar berlangsung selama dua tahun, suatu periode yang penuh dengan perselisihan internal. Jiwa orang Arab tak suka ditundukkan dengan cara apa pun, karena mental meieka bersemangat bebas. Metode penundukkan yang lazim ialah menetapkan kewajiban membayar uang pajak kepada orang lain. Pembayaran zakat, yang dipaksakan Abu Bakar kepada orang-orang yang menolak menunaikannya, ditafsirkan oleh sebagian orang sebagai bentuk penundukan yang tidak mau mereka ikuti. Jadi sebagian besar suku yang baru saja memasuki gerakan Islam tiba-tiba mendapatkan bahwa mereka harus membayar penuh, dan benar-benar menyerahkan, sesuatu, bukannya mendapatkan keuntungan dari barang rampasan. Inilah penyebab perpecahan dalam komunitas Islam yang sedang berkembang dengan pesat tersebut. Selain itu, ada pula pendusta-pendusta yang mengaku sebagai nabi. Jadi, masa kepemimpinan Abu Bakar sebagian besar digunakan untuk menekan gejolak internal.

Setelah wafatnya Abu Bakar di tahun 634, 'Umar yang telah ditunjuk oleh Abu Bakar sebagai wakilnya menjadi pemimpin umat Islam berikutnya. Dalam masa sepuluh tahun kepemimpinannya tetjadi ekspansi besar Islam. Mesir, Persia dan Empirium Bizantium ditaklukkan, termasuk Yerusalem, yang kuncinya malah diberikan secara pribadi oleh orang Kristen kepada 'Umar. 'Umar merupakan teladan kesederhanaan dan hidupnya sangat sederhana. Ia dibunuh oleh seorang budak Persia selagi salat di mesjid tahun 644.

Pemimpin berikutnya, 'Utsman, diangkat oleh sekelompok orang yang telah ditunjuk oleh 'Umar untuk memilih penggantinya, ia berasal dari klan Bani Umayyah, yang sebagian anggotanya adalah musuh utama Nabi Muhammad saw. Banyak orang Bani Umayyah memeluk Islam hanya setelah penaklukan Mekah oleh Nabi dan pengikutnya, ketika mereka merasa tak ada pilihan lain selain masuk Islam. Mereka menerima Islam dengan enggan, dan kebanyakan terus hidup menurut kebiasaannya di masa jahiliah. 'Utsman sendiri tidak banyak mempedulikan urusan duniawi, tetapi mengizinkan banyak anggota klannya untuk hidup semau mereka. Ia menempatkan banyak anggota klan Umayyah pada posisi kunci pemerintahan di wilayah-wilayah yang baru dikuasi kaum Muslim, sehingga ada orang-orang yang menuduhnya melakukan nepotisme. Dalam enam tahun pertama pemerintahannya, ekspansi wilayah oleh kaum Muslim berlanjut terus, begitu juga konsolidasi daerah-daerah yang telah ditaklukkan. Namun, ternyata aksi tersebut lebih merupakan awal dari suatu pemutaran kembali ke pemerintahan orang-orang serakah, ketimbang suatu kelanjutan dari pemerintahan orang-orang berpengetahuan spiritual dan saleh.

Dalam masa pemerintahan 'Utsman, yang berlangsung selama dua belas tahun, banyak kaum muslim yang benar-benar kembali ke cara hidup jahilia, takhayaul dan kesukuan. Rampasan perang dari Empirium Persia, Bizantium, dan Mesir mengalir ke Mekah dan Madinah, akibatnya terjadilah era kemerosotan akhlak dan kebusukan dalam kemewahan. Rumah besar dan istana-istana mulai dibangun pada masa ini. Arsitek pada masa itu adalah Abu Lu'lu, budak Persia yang telah membunuh 'Umar karena membebankan pajak yang besar kepadanya. Di masa 'Umar, rumah biasanya berdiri di atas sebidang kecil tanah, terdiri atas dua atau tiga kamar. Di satu sisi kamar terdapat halaman, di tengah-tengahnya sumur, dan di bagian sudut terdapat wadah gabah. Rumah dibangun satu lantai. Namun, di masa 'Utsman, banyak istana dibangun, dan orang mulai saling berlomba membangun gedung-gedung megah.

Setelah terbunuhnya 'Utsman di tahun 656, yang tetjadi ketika ia sedang membaca Al-Qur' an, Imam 'Ali dipilih oleh rakyat sebagai pemimpin umat Islam berikutnya. Pemerintahannya berlangsung selama hampir enam tahun dan penuh dengan perselisihan internal serta peperangan. Pada waktu itu banyak orang mengaku dirinya Muslim tetapi sama sekali tidak mengetahui atau meresapi jalan hidup Islam. Kita melihat kaum Muslim bersumpah demi Al-Qur'an tetapi bertingkah tidak sesuai dengan maknanya. Di tahun 656 terjadi sumpah palsu secara masal yang pertama. Nabi telah memperingatkan istri beliau 'Aisyah bahwa pada suatu hari ia akan berperang di pihak yang salah, dan oleh karena itu akan mengalami kesedihan yang paling buruk, di suatu tempat bernama Hawab, dan bahwa anjing-anjing Hawab akan menyalakannya. Beberapa tahun kemudian, ketika sedang melewati Hawab dalam perjalanannya ke Perang Jamal melawan Imam 'Ali, ia mendengar salakan anjing dan teringat akan peringatan Nabi, la bertanya apa nama tempat itu dan dikatakan kepadanya bahwa tempat itu benama Hawab. Tetapi, sebagian di antara para sahabatnya membawa dua puluh orang saksi yang mengaku Muslim untuk bersumpah palsu dengan Al-Qur'an bahwa nama tempat itu bukan Hawab. Kembali, dalam Perang Shiffin tahun 657, terjadi lagi insiden sumpah palsu dengan Al-Qur'an.

Setelah syahidnya Imam 'Ali, di mana ia ditikam secara mematikan ketika sedang sujud dalam salat, maka putranya, Imam Hasan, memiliki posisi yang wajar dan pantas untuk menjadi pemimpin kaum Muslim berikutnya. Namun, Mu'awiyah, gubernur Bani Umayah di Suriah yang sedang berjuang merebut kedudukan sebagai penguasa bagi dirinya sendiri dan klannya, mulai menghasut rakyat melawan Imam Hasan. Imam Hasan mempunyai laskar besar yang siap membantunya. Tapi ia juga mengetahui segala kelemahan orang-orangnya dan tidak menghendaki perpecahan di dalam laskarya. Selain itu, ia menyadari kecerdikan dan kecurangan Mu'awiyah, la tak ingin melihat darah kaum Muslim tertumpah sia-sia. Maka ia menerima gencatan senjata yang ditawarkan Mu'awiyah dengan konsekuensi melepaskan semua klaim atas kepemimpinan kaum Muslim tanpa melepaskan kedudukan spiritualnya yang agung. Sebagaimana Imam' Ali, yang tidak suka hanya diam berpangku tangan ketika tidak dipilih sebagai khalifah pertama, tetapi berusaha semampunya meluruskan apa yang salah di tahun-tahun pemerintahan para pendahulunya, maka Imam Hasan tak punya pilihan lain selain menerima kenyataan bahwa walaupun dialah yang terbaik di masa itu, namun ia tak dapat memimpin kaum Muslim. Penerimaannya untuk gencatan senjata bukanlah suatu perbuatan melepaskan kedudukan spiritualnya yang sesungguhnya, tapi merupakan petunjuk ke arah itu. Karena tak mungkin mewujudkan kebesaran batinnya ke dalam kenegarawanan lahiriah tanpa menyebabkan kaum Muslim saling membunuh, satu-satunva alternatif adalah menerima persyaratan gencatan senjata, yang juga menetapkan bahwa sesudah dia maka saudaranya Imam Husain akan menjadi khalifah kaum Muslim. Namun, Mu'awiyah dengan sangat cerdik melanggar semua ketentuan gencatan senjata setelah terbunuhnya Imam Hasan tahun 661, dan mengangkat anaknya Yazid yang berakhlak buruk menjadi penggantinya. Karena itu Imam Husain pun berontak melawan Mu'awiyah dan Yazid.

Generasi sesudah Nabi SAW wafat, yang menyaksikan proses berlangsung dan turunnya wahyu sehingga berhasil menginternalisasi dan menyerapnya ke dalam diri mereka, menilai situasi yang mereka hadapi dengan semangat wahyu yang telah mereka serap. Penilaian terhadap situasi baru yang lebih bercorak intelektual berlangsung pada generasi tabiin dan tabiit tabiin (tabi'at-tabi'in) karena metode yang dipakai menyerupai metode ilmu yang dikenal kemudian, bahkan sebagian metode ilmu yang dikenal sekarang berasal dari generasi tersebut. Metode tersebut adalah metode nass, yaitu mencari rujukan kepada ayat-ayat Al-Qur'an dan teks-teks hadis yang sifatnya langsung, jelas, dan merujuk pada situasi yang dihadapi, atau mencari teks yang cukup dekat dengan situasi atau masalah yang dihadapi bila teks langsung tidak diperoleh. Metode yang lainnya disebut metode kias atau penalaran analogis.

Menurut pendekatan ini, pemikiran tentang hukum adalah ilmu yang paling awal tumbuh dalam Islam. Munculnya sejumlah hadist yang digunakan untuk keperluan pemikiran hukum, di samping ayat-ayat Al-Qur'an, menjadikan hadist pada masa-masa tersebut tumbuh menjadi ilmu tersendiri. De­ngan alasan yang berbeda dengan lahirnya ilmu hukum, teologi atau ilmu kalam muncul menjadi ilmu yang berpangkal pada persoalan-persoalan politik, khususnya pada masa kekhalifahan Usman bin Affan dan Ali bin Abi Talib. Ilmu kalam semakin menegaskan dirinya sebagai disiplin ilmu tersendiri ketika serangan yang ditujukan kepada Islam memakai pemikiran filsafat sebagai alat. Oleh karena itu, dirasakan bahwa penyerapan fil­safat merupakan suatu keharusan untuk dipakai dalam membela keyakinan-keyakinan Islam.

Perkembangan ilmu paling pesat dalam Islam terjadi ketika kaum muslimin bertemu dengan kebudayaan dan peradaban yang telah maju dari bangsa-bangsa yang mereka taklukkan. Perkembang­an tersebut semakin jelas sejak permulaan kekuasaan Bani Abbas pada pertengahan abad ke-8. Pemindahan ibukota Damsyik (Damascus) yang terletak di lingkungan Arab ke Baghdad yang berada di lingkungan Persia yang telah memiliki budaya keilmuan yang tinggi dan sudah mengenal ilmu pengetahuan dan filsafat Yunani, menjadi alat picu semaraknya semangat keilmuan yang telah dimiliki oleh kaum muslimin.

Pada masa ini umat islam telah banyak melakukan kajian kritis tentang ilmu pengetahuan sehingga ilmu pengetahuan baik aqli ( rasional ) maupun yang naqli mengalami kemajuan dengan sangat pesat. Proses pengalihan ilmu pengetahuan dilakukan dengan cara penerjemahan berbagai buku karangan bangsa-bangsa terdahulu, seperti bangsa yunani, romawi, dan persia, serta berbagai sumber naskah yang ada di timur tengah dan afrika, seperti mesopotamia dan mesir.

Diantara banyak ahli yang berperan dalam proses perkembangan ilmu pengetahuan adalah kelompok Mawali atau orang-orang non arab, seperti orang persia. Pada masa itu, pusat kajian ilmiah bertempat di masjid-masjid, misalnya masjid Basrah. Di masjid ini terdapat kelompok studi yang disebut Halaqat Al Jadl, Halaqad Al Fiqh, Halaqad Al Tafsir wal Hadist, Halaqad Al Riyadiyat, Halaqad lil Syi’ri wal adab, dan lain-lain. Banyak orang dari berbagai suku bangsa yang datang ke pertemuan ini. Dengan demikian berkembanglah kebudayaan dan ilmu pengetahuan dalam islam.

Pada permulaan Daulah Abbasiyah, belum terdapat pusat-pusat pendidikan formal, seperti sekolah-sekolah, yang ada hanya beberapa lembaga non formal yang disebut Ma’ahid. Baru pada masa pemerintahan Harun Al Rasyid didirikanlah lembaga pendidikan formal seperti Darul Hikmah yang kemudian dilanjutkan dan disempurnakan oleh Al Makmun. Dari lembaga inilah banyak melahirkan para sarjana dan ahli ilmu pengetahuan yang membawa kejayaan Daulah Abbasiyah dan umat islam pada umumnya. Masa ini dicatat oleh sejarah sebagai masa kaum muslimin menyerap khazanah ilmu dari luar tanpa puas-puasnya.
Pada mulanya, suatu karya diterjemahkan dan dipelajari karena alasan praktis. Misalnya, ilmu kedokteran dipelajari untuk mengobati penyakit khalifah dan keluarganya; untuk mendapatkan kesempurnaan pelaksanaan ibadah, ilmu falak berkembang dalam menentukan waktu shalat secara akurat. Akan tetapi, motif awal dipelajarinya ilmu-ilmu ter­sebut ternyata pada perkembangan selanjutnya mengalami pertumbuhan sedemikian rupa, sehing­ga tidak lagi terbatas untuk keperluan-keperluan praktis dan ibadah tetapi juga untuk keperluan yang lebih luas, misalnya, untuk pengembangan il­mu itu sendiri. Dengan demikian, ilmu yang diserap itu ditambaah dan dikembangkan lagi oleh kaum muslimin dengan hasil-hasil pemikiran dan penyelidikan mereka.

Beberapa disiplin ilmu yang sudah berkembang pada masa klasik Islam adalah: ilmu fikih, ilmu kalam, ilmu hadis, ilmu tafsir, ilmu usul fikih, ilmu tasawuf, yang biasa pula disebut sebagai bidang ilmu naqli, ilmu-ilmu yang bertolak dari nas-nas Al-Qur'an dan hadis. Adapun dalam bidang ilmu 'aqli atau ilmu rasional, yang berkembang antara lain ilmu filsafat, ilmu kedokteran, ilmu farmasi, ilmu sejarah, ilmu astronomi dan falak, ilmu hitung, dan lain-lain.

Pada masa ini dikenal banyak sekali pakar dari berbagai ilmu, baik orang Arab maupun muslim non-Arab. Sejarah juga mencatat, bahwa untuk pe­ngembangan ilmu-ilmu tersebut para pakar muslim bekerja sama dengan pakar-pakar lainnya yang ti­dak beragama Islam. Muhammad bin Ibrahim al-Fazari dipandang sebagai astronom Islam pertama. Muhammad bin Musa al-Khuwarizmi (wafat 847M) adalah salah seorang pakar matematika yang mashyur. Ali bin Rabban at-Tabari dikenal sebagai dokter pertama dalam Islam, di samping Abubakar Mu­hammad ar-Razi (wafat 925M) sebagai seorang dokter besar. Jabir bin Hayyan (wafat 812M) adalah "bapak" ilmu kimia dan ahli matematika. Abu Ali al-Hasan bin Haisam (wafat 1039M) adalah nama besar di bidang ilmu optik. Ibnu Wazih al-Yakubi, Abu Ali Hasan al-Mas'udi (wafat 956M), dan Yakut bin Abdillah al-Hamawi adalah nama-nama tenar untuk bidang ilmu bumi (geografi) Islam dan Ibnu Khaldun untuk kajian bidang ilmu sejarah. Disamping nama-nama besar diatas, masih banyak lagi pakar-pakar ilmu lainnya yang sangat besar peranannya dalam perkembangan ilmu pengetahuan.

Besarnya pengaruh bidang keilmuan yang ditinggalkan kaum ilmuwan muslim pada abad-abad yang lampau tidak hanya tampak pada banyaknya nama-nama pakar muslim yang disebut dan ditulis dalam bahasa Eropa, tetapi juga pada pengakuan yang diberikan oleh dan dari berbagai kalangan ilmuwan. Zaman Kebangkitan atau Zaman Renaisans di Eropa, yang di zaman kita telah melahirkan ilmu pengetahuan yang canggih, tidak lahir tanpa andil yang sangat besar dari pemikiran dan khazanah ilmu dari ilmuwan muslim pada masa itu.

Pada perkembangannya pula ilmu kalam memunculkan sejumlah golongan yaitu sebanyak 73 golongan. Rasulullah berkata dalam riwayat Daylamy, Akan berpecah-belah umatku menjadi lebih dari 70 golongan, semuanya masuk syurga kecuali hanya satu saja.

Dari 73 golongan tersebut ialah:

20 golongan dari mazhab Syi'ah,

20 golongan dari mazhab Khawarij,

20 golongan dari mazhab Mu'tazilah,

07 golongan dari mazhab Murji'ah,

01 golongan dari mazhab Bakriyah,

01 golongan dari mazhab An-Najjariyah,

01 golongan dari mazhab Adh-Dhirariyah,

01 golongan dari mazhab Jahamiyah,

01 golongan dari mazhab Karamiyah,

Dan 1 golongan dari Ahlus Sunnah wal Jama'ah.

Telah disebutkan dalam hadis bahwa hanya satu dari 73 golongan tersebut yang selamat dari neraka,yaitu Ahlus Sunnah wal jama'ah yang di dalamnya termasuk ahli-ahli hadis, ahli fiqh, dan ahli-ahli mazhab, yang pendapatnya berbeda-beda tentang syari'ah, tetapi mereka satu sama lain tidak kafir mengkafirkan dan tidak menuduh keluar dari agama.

Golongan ini yang dimaksud nabi dengan katanya:

"Al-khilafu biana ummati rahmah."

Yang artinya berbeda-beda faham di antara umatku itu adalah menjadi rahmat."

Perbedaan pandangan seperti ini memanglah tidak dapat dipungkiri oleh karenanya pengaruh al-Qurân atas pembahasan kalâm disebabkan oleh beberapa factor. Pertama, al-Qur’an membicarakan setiap isu yang berkaitan dengan kepercayaan pada Tuhan, kenabian dan eskatologi, isu-isu yang menjadi masalah utama kalâm, yang mendukung pernyataan al-Qur’an dengan argument-argumen rasional. Kedua, al-Qur’an membahas kepercayaan dan pemikiran agama-agama lain seperti paganism, dan kemudian Yudaisme serta Kristianisme. Ketiga, ia juga menyerukan nadzar dan tafkîr (perenungan dan pemikiran), dan menjadikan kedua hal itu sebagai kewajiban dalam Islam. Keempat, al-Qur’an mengandung ayat-ayat yang dikenal sebagai muħkamât (dalam bahasa yang lugas-jelas)-dan al-Qur’an menyebutnya sebagai “esensi Kitab suci”-dan ayat-ayat lain yang dikenal sebagai ayat-ayat mutasyâbihât-dipahami secara terpisah atau dipahami berdasarkan ayat-ayat..

Mutakallimûn atau teolog klasik lebih menitik beratkan rasional mereka untuk menafsirkan ayat-ayat mutasyâbihât karena mereka beranggapan bahwa akal mempunyai kekuatan untuk membahasakan/menyelesaikan soal yang memang perlu membutuhkan interpretasi. Maka pada masa itu lahirlah golongan rasionalisme Islam untuk pertama kalinya yaitu Muktazilah. Teori yang ditawarkannya pun begitu kental dengan argumen yang rasional, akan tetapi para ulama masa itu konsisten untuk menolak akan paradigma Muktazilah ini dikarenakan mereka bertentangan dengan literal al-Qur’an ditambah telah masuknya ilmu diluar Islam yang dianggap Ilmu ‘kafir’ yaitu logika.

Terlepas dari perdebatan demikian dunia pengetahuan dalam naungan Islam khususnya ilmu kalam begitu pesat berkembang. Akibat dari kesadaran muslimin akan pentingnya akal untuk mengembangkan segala ilmu pengetahuan dalam segala persoalan maka tak pelak kaum muslimin begitu giat menggandrungi ilmu yang telah diterjemahkan ke dalam dunia Islam, seperti filsafat, sains, teknologi kedokteran dsb.

Dengan semangat seperti itu, maka pada zaman klasik itu dalam bidang ilmu pengetahuan berkembang lebih pesat dibanding dengan masa sebelumnya (disamping kontroversi posisi akal dengan naql). Ilmu kedokteran dikembangkan antara lain oleh Al-Razi, Ibn Sina dan Ibn Rushd. Ensiklopedi kedokteran yang mereka tulis kemudian diterjemahkan kedalam bahasa Latin dan dipakai di Eropa sampai abad kedelapan belas Masehi.

Ulama-ulama teologi klasik bukan hanya produktif dalam soal ke duniaan. Sejalan dengan sikap tidak meninggalkan hidup spiritual, ilmu keagamaan juga dikembangkan pada zaman itu. Maka berkembanglah ilmu al-Qur’an, tafsir, fiqh, aqidah, tasawuf dsb. Dengan demikian maka lahirlah para ulama yang kompeten dalam bidang tafsir seperti al-Thabari, Al-Zamakhsyari, Fakhruddin Al-Razi. Ulama dalam bidang fiqh seperti Malik, abu hanifah, Al-Syafi’I, Ibn Hanbal dsb. Dengan pemikiran rasional, mereka banyak mempelajari arti ayat-ayat al-Qur’an, kedudukan hadits, dan mempelajari hukum-hukum yang dapat diambil dari Al-Qur’an dan hadits. Oleh karenanya faham teologi masa klasik membuat perubahan yang cukup signifikan, dimana pun Islam datang maka di sana pasti aka ada sebuah pencerahan yang mampu membebaskan penduduk setempat.

Islam pun berkembang ke berbagai penjuru dunia mulai dari Timur tengah, Asia kecil, Asia tengah, bahkan sampai pada belahan dunia Eropa, Spanyol Islam. Dengan demikian, maka Islam mau tidak mau bersentuhan dengan kultur mereka. Sehingga dengan meluasnya wilayah Islam secara tidak langsung mengakibatkan sebuah perpecahan dimana-mana, hal ini disebabkan oleh kondisi sosial-politik dunia Islam yang tidak menguntungkan. Dan kondisi demikian menjadi titik tolak yang dimanfaatkan oleh Eropa yang menemukan jalur pencerahan. Teologi klasik dengan pemikiran rasional, filosofis, dan ilmiah itu hilang dari dunia Islamdan pindah ke Eropa melalui mahasiswa-mahasiswanyayang dating belajar ke Andalusia dan melalui penerjemahan-penerjemahan bahasa Arab ke bahasa Latin.

Kedudukan akal yang rendah membuat pemikiran dalam segala bidang kehidupan tidak berkembang, bahkan berhenti. Bahkan, fâlsafâh dan pemikiran dalam bidang agama (kalam) juga mandek pada dunia Islam zaman pertengahan. Hal demikian salah satunya disebabkan oleh interpretasi dari ulama berubah menjadi dogma yang tidak boleh dilanggar, padahal dogma banyak mengikat kebebasan berpikir dan akhirnya ruang lingkup berpikir menjadi sempit sehingga jalan taqlid menjadi jalan utama dalam hidup umat Islam.

Tibalah pada abad 19 sebagai abad kebangkitan bangsa Eropa yang lebih maju dan mereka pun dapat menaklukan kerajaan-kerajaan Islam seperti Turki ‘Utsmani, kerajaan Mughal dsb.sedangkan Islam justru sebaliknya, masa keemasan Islam yang pernah dicapai mulai memudar. Umat Islam yang mulai menyadari bahwa Islam mengalami kemunduran segera terbangun dari tidurnya dan mulai bergerak secara bertahap. Pelopor bagi pergerakan ini antara lain seperti Jamaluddin Al-Afghani, Muhammad Abduh dari Mesir, Zia Gokalp di Turki dan Sayyid Ahmad Khan di India yang kembali ke teologi zaman klasik dengan pemikiran rasional, filosofis, dan ilmiah. Disamping itu mereka melihat sains yang telah berkembang dengan pesat di Eropa, perlu dikuasai kembali oleh ulama dan kaum terpelajar Islam. Inilah yang akan menghidupkan kembali orientasi kehidupan umat yang telah hilang pada zaman pertengahan.

Jadi pada intinya banyak sekali pikiran-pikiran para ahli ilmu kalam zaman klasik yang relevan dengan dunia dewasa saat ini dan masih dapat dipakai dan dikembangkan oleh kita semua dengan tujuan agar umat Islam dapat mengejar ketertinggalannya dengan bangsa Eropa. Oleh karena itu sangatlah absurd apabila kita tidak mengenal pemikiran mereka dan kita mesti me-rekonstruksikan-semua pemikiran yang telah ada sejak zaman klasik.

BAB III

PENUTUP

Kesimpulan yang dapat ditarik dari pembahasan tentang sejarah pemikiran dan perkembangan ilmu kalam ini adalah bahwa ilmu kalam adalah ilmu yang mempelajari tentang ke-Esaan Tuhan. Bahwa Allah Ta'ala tunggal dan tiada bersekutu. Tauhid telah diajarkan sejak masa manusia pertama yaitu Nabi Adam as.

Seiring perkembangan zaman ilmu kalam pun juga berkembang. Dimulai hanya sebatas diajarkan, lalu bertanya, dan pada akhirnya muncul forum-forum diskusi tentang ke-Tuhanan. Dari situlah awal mula terjadinya perpecahan umat Rasulullah. Dan mencapai puncaknya pada masa setelah Rasulullah meninggal. Hingga memunculkan bermacam-macam golongan. Mulai dari Syi'ah hingga Ahlus Sunnah wal Jamaah.

DAFTAR PUSTAKA

Abdullah, Amin. Kajian Ilmu Kalam. Yogyakarta.

Hanafi, Ahmad MA. Theologi Islam(Ilmu Kalam). PT. Bulan Bintang:Jakarta.

http://cepdenimuchlis-multiply.com/journal/item.4/

Najib, M. 2005. Sekilas Sejarah Pekembangan Ilmu Kalam pada Zaman Klasik.

Tharir, Taib.1986. Ilmu Kalam. Widjaya: Jakarta.

http://kafe-sufi.blogspot.com/2008/05/perkembangan-tasawuf-di-masa-awal.html

http://makalah-ibnu.blogspot.com/2008/10/kemajuan-islam-pada-masa-abu-bakar-as.html

http://ngbmulty.multiply.com/journal/item/38

Tidak ada komentar:

Posting Komentar